
Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan suspensi atau setop sementara operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyusul temuan menu Makan Bergisi Gratis (MBG) tidak sesuai standar mutu dan kelayakan konsumsi.
Berdasarkan data Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan hari ini (28/2) pukul 11.20 WIB, 47 kasus tersebut tersebar di tiga wilayah kerja. Adapun rinciannya, wilayah I terdapat 5 kejadian, wilayah II sebanyak 30 kejadian, dan wilayah III sebanyak 12 kejadian.
Kasus menu tak layak konsumsi itu mencakup temuan roti berjamur, buah busuk dan berbelatung, lauk basi, telur mentah atau busuk, hingga menu yang dinilai tidak sesuai standar kualitas. Suspensi menjadi langkah BGN untuk pengendalian mutu yang tidak bisa ditawar.












