
Perjanjian dagang terkait tarif resiprokal atau Agreements on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menuai banyak pujian dari pengusaha Negeri Paman Sam. Melalui perjanjian ini, Indonesia membebaskan tarif pada lebih dari 99% produk AS.
Pujian tersebut disampaikan oleh pelaku usaha yang bisnisnya terdampak langsung berkat kesepakatan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump. Mulai dari sektor peternakan, pertanian, energi baru terbarukan (EBT), hingga sektor teknologi pengelolaan data.
Kantor Perwakilan Dagang AS atau United States Trade Representative (USTR) menyatakan kesepakatan ini memperdalam kemitraan ekonomi mereka dengan Indonesia sebagai mitra kunci di kawasan Indo-Pasifik, sekaligus menciptakan peluang baru bagi petani, produsen, dan pelaku usaha AS.












