![[Beras Ilegal dari Sabang: Mau Apa RI?]](https://korankita.co.id/wp-content/uploads/2025/11/featured_1763904961153.jpg)
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyerahkan nasib beras impor ilegal 250 ton sesuai keputusan pengadilan. Namun ia menyebut kepastian nasib beras ilegal ini masih panjang.
Meski begitu, Amran menekankan ratusan beras ilegal ini tidak boleh dikeluarkan. Adapun saat ini, beras-beras ilegal itu disegel dalam gudang milik perusahaan swasta PT Multazam Sabang Group.
“Nanti keputusan di pengadilan, itu kan panjang. Tetapi yang jelas tidak boleh keluar,” ungkap Amran dalam konferensi pers di kediamannya, Minggu (23/11/2025).










