
Sejumlah media internasional, khususnya yang berasal dari Amerika Serikat (AS) menyoroti perjanjian dagang terkait tarif resiprokal antara Indonesia dengan AS. Dikatakan perjanjian dagang ini merupakan keuntungan besar bagi industri Paman Sam.
Sebagai contoh ada New York Post yang menyoroti bagaimana dengan perjanjian dagang itu berhasil membuat Indonesia menghapus bea masuk atas 99% barang-barang AS. Di mana sebagai gantinya, AS hanya perlu mempertahankan tarif umum sebesar 19% untuk Indonesia.
“Sementara itu, menurut lembaran fakta pemerintahan Trump, AS akan mempertahankan tarif 19% untuk sebagian besar barang Indonesia, sejalan dengan tarif yang diberlakukan Washington terhadap negara tetangga Kamboja dan Malaysia,” tulis New York Post dalam laporannya, dikutip Jumat (27/2/2026).












