
Pemerintah Jepang akan meluncurkan paket stimulus senilai 21,3 triliun yen atau setara US$ 135,5 miliar (Rp 2.265 triliun, kurs Rp 16.772/US$).
Kebijakan ini sebagai upaya mendongkrak perekonomian jepang yang tumbuh melambat serta mendorong konsumsi masyarakat. Selain itu, Stimulus ini bertujuan menekan harga yang naik, memperkuat fondasi ekonomi, serta meningkatkan kapasitas pertahanan dan diplomasi.
Melansir dari CNBC International Jumat (21/11/2025), yang mengutip laporan NHK, paket stimulus ini menjadi yang terbesar sejak pandemi COVID-19.












