![[Judul 1]](https://korankita.co.id/wp-content/uploads/2025/11/featured_1762087841858.jpg)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat agar tidak terlalu bergantung pada kecerdasan buatan (artificial intelligence/ai) dalam mengambil keputusan investasi. Penggunaan Ai memang bisa membantu investor menjadi lebih efisien dan terinformasi. Namun, teknologi tersebut juga dapat membuat investor mengambil tindakan impulsif dan berisiko merugi.
Melansir dari akun Instagram @sikapiuangmu, OJK menyampaikan ada lima tanda seseorang sedang membuat keputusan investasi secara impulsif di era AI. Pertama, mengecek harga berulang kali dalam sehari dan melakukan transaksi karena mau ikut momentum.
Kedua, mengandalkan satu sumber rekomendasi seperti notifikasi AI tanpa melakukan cross-check. Ketiga, mengabaikan rencana alokasi aset yang sudah dibuat.










