
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara menjelaskan alasan mengimpor Liquified Petroleum Gas (LPG), bahan bakar minyak (BBM), dan Minyak Mentah dari Amerika Serikat (AS)
Selaian merupakan bagian dari perjanjian dagang resiprokal dengan Pemerintah AS, kebutuhan ketiga produk energi tersebut memang masih dipasok lewat impor.
Namun, Bahlil menegaskan, perjanjian perdagangan senilai US$ 15 miliar atau sekitar Rp 253 triliun antara Indonesia dan AS tidak akan menambah kuota impor energi nasional. Kesepakatan dagang tersebut hanya mengalihkan sumber impor dari negara lain ke AS.










