
Serikat buruh menyebut pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi pada pabrik ban Michelin di bawah manajemen PT Multistrada Arah Sarana (MAS) batal. Para buruh diklaim akan bekerja kembali.
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) andi gani Nena Wea, sekitar 285 buruh pabrik Michelin akan kembali bekerja mulai Senin minggu depan atau tepatnya per tanggal 10 November 2025.
Perusahaan juga disebut akan mencabut surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang sempat dilakukan pada akhir Oktober lalu pada hari ini.










