
Pemerintah akan menertibkan pedagang yang menjual Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp 15.700/liter. Langkah ini untuk menjamin Minyakita tetap terjangkau masyarakat.
Hal ini dikatakan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri usai melakukan mengecek harga bahan pangan di pasar ciputat, Jumat (6/3/2026).
“Itu harus kita tertibkan, dari kami harus kita tertibkan,” ujar Wamendag.












