
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerima surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang berkaitan dengan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa masih harus mengkaji terhadap usulan tersebut.
“Nanti kita nilai dan kita asses begitu suratnya sudah masuk,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman menambahkan pihaknya belum memutuskan apapun terkait kenaikan gaji ASN di tahun depan. “Kita baru saja menerima surat dari Men-PANRB, tentu saja kita sedang kaji, sedang kita pertimbangkan. Kita belum mengambil keputusan apapun juga,” ujar Luky pada kesempatan yang sama.












